Apa Harapan Kaliah pas Naik Kelas tingkat Akhir di Sekolah?

Yes..pastinya pikiran sudah loncat aja tuh sebentar lagi Selesai Sekolah atau Lulus. Tapi eits tunggu dulu ternyata Kalian harus melewati beberapa tahapan supaya kalian benar benar Lulus.

Ini ada beberapa hal yang harus kalian ketahui apa saja syarat agar kalian mendapat surat keterangan LULUS. Kalau kalian melewatinya atau kalian nggak mengikutinya, Siap siap aja kalian untuk mengulangi pembelajaran di kelas akhir.

Sesuai Surat Edaran mendikbud nomor 1 tahun 2021, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah :

  1. menyelesaikan program pembelajaran di masa pendemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester
  2. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
  3. mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

Ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, dapat dilaksanakan dalam bentuk:

  • portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
  • penugasan
  • tes secara luring atau daring
  • bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan

Naah … apakah Kalian sampai saat ini ikut pembelajaran atau tidak? Sikap/perilaku kalian seperti apa?

Kalau Banyak pembelajaan yang kalian tidak ikuti atau tugas -tugas tidak dikerjakan itu sudah jadi pertanda kalian harus mengulang kembali pembelajaran di tahun pelajaran baru.

Sayang kan orang tua kalian sudah banyak mengeluarkan biaya tapi kalian harus mengulang kembalipembelajaran akibat sering bolos atau pergi sekolah tapi kalian tidak mengikuti pembelajaran sebagaimana mestinya.